Senin, 12 April 2010
Transformasi Pertanian dan Pembangunan Daerah Pedesaan
Suatu strategi pembangunan ekonomi yang dilandaskan pada prioritas pertanian dan ketenagakerjaan paling tidak memerlukan tiga unsur pelengkap dasar, yakni:
1) Percepatan pertumbuhan output melalui serangkaian penyesuaian teknologi, institusional, dan insentif harga yang khusus dirancang untuk meningkatkan produktivitas para petani kecil.
2) Peningkatan permintaan domestik terhadap output pertanian yang dihasilkan dari strategi pembangunan perkotaan yang berorientasikan pada upaya pembinaan ketenagakerjaan.
3) Diversifikasi kegiatan pembangunan daerah pedesaan yang bersifat padat karya, yaitu nonpertanian, yang secara langsung dan tidak langsung akan menunjang dan ditunjang oleh masyarakat pertanian.
Harus diingat bahwa tanpa pembangunan daerah pedesaan yang integratif, pertumbuhan industri tidak akan berjalan dengan lancar dan kalaupun bisa berjalan, pertumbuhan industri tersebut akan menciptakan berbagai ketimpangan internal yang sangat parah dalam perekonomian bersangkutan. Pada gilirannya, segenap ketimpangan tersebut akan memperparah masalah-masalah kemiskinan, ketimpangan pendapatan, serta pengangguran.
Untuk lebih lengkapnya silahkan download PDF file disini
Tinjauan Umum Pasar Uang Internasional
• Kajian Teori : Ekuilibrium di Pasar Uang
- Fungsi permintaan uang agregat Md=P x F(R,Y) atau Md/P=F(R,Y), dimana F(R,Y) adalah permintaan akan sejumlah daya beli. Md/P merupakan sejumlah uang untuk membeli sekeranjang komoditi yang dibutuhkan yaitu sama dengan jumlah daya beli likuid yang dibutuhkan oleh masyarakat tersebut.
- Fungsi penawaran uang Ms/P=F(R,Y). Ms diatur secara tetap oleh bank sentral, sedangkan pengaruhnya diabaikan.
- Keseimbangan dipasar uang adalah Md=Ms. Pasar selalu bergerak menuju suku bunga dimana penawaran uang riil jika pada awalnya terjadi kelebihan penawaran uang. Suku bunga segera turun, sedangkan pada awal terdapat kelebihan permintaan uang, suku bunga akan meningkat.
-
• Dampak Ketidaksempurnaan Pasar
Di kebanyakan pasar keuangan domestik, kebutuhan akan dana pinjaman dan pembiayaan disediakan oleh kreditor atau investor dalam negara yang sama. Pada suatu titik ekstrem di mana transaksi internasional sama sekali dilarang, kreditor dan investor akan dipaksa untuk menyalurkan dananya di dalam negeri.
Pada titik ekstrem yang lain, keberadaan pasar sempurna tanpa hambatan (termasuk tiadanya biaya transaksi atau pajak) di pasar keuangan dan pasar kekayaan riil (properti) akan menyebabkan kreditor dan investor melakukan transaksi dalam suatu pasar tunggal dan terintegrasi. Dalam kondisi ekstrem semacam Ini, pasar keuangan akan berintegrasi secara internasional sampai suatu tingkat di mana tidak ada satu peluang pasar yang hanya khusus ada di suatu negara. Adanya pasar kekayaan riil yang terintegrasi sempurna akan menyebabkan siklus ekonomi di semua negara akan bergerak dalam arah yang sama.
Fakta menunjukkan bahwa konfigurasi dari pasar keuangan internasional berada di antara kedua titik ekstrem semacam itu. Beberapa rintangan menghambat pasar kekayaan riil dan finansial untuk menjadi terintegrasi secara penuh, seperti perbedaan pajak, bea masuk, kuota, ketidakleluasaan tenaga kerja untuk berpindah, perbedaan budaya, perbedaan laporan keuangan, dan biaya mentransfer informasi yang substansial antar negara. Meskipun demikian, rintangan-rintangan ini dapat pula menciptakan peluang yang unik bagi pasar tertentu sehingga menarik kreditor dan investor internasional. Sebagai contoh, rintangan seperti bea masuk, kuota, dan ketidakbebasan tenaga kerja untuk berpindah dapat mengakibatkan kondisi ekonomi suatu negara menjadi demikian berbeda dengan negara lain. Investor dan kreditor mungkin saja melakukan bisnis di negara tersebut untuk memanfaatkan kondisi unik tapi menguntungkan dari negara tersebut.
silahkan download PDF file disini
Teknik Overlay Analisis
A. Pengertian dan Definisi Alat Analisis overlay
Teknik overlay merupakan pendekatan tata guna lahan/landscape. Analisis overlay ini juga dimaksudkan untuk melihat deskripsi kegiatan ekonomi yang potensial berdasarkan kriteria pertumbuhan dan kriteria kontribusi.
Teknik overlay ini dibentuk melalui penggunaan secara tumpang tindih (seri) suatu peta yang masing-masing mewakili faktor penting lingkungan/ lahan.
B. Tujuan Dan Manfaat
Tujuan dan manfaat teknik analisis overlay ini untuk melihat deskripsi kegiatan ekonomi yang poternsial berdasarkan pertumbuhan dan kriteria kontribusi.
Overlay ini merupakan suatu sistem informasi dalam bentuk grafis yang dibentuk dari penggabungan berbagai peta individu (memiliki informasi/database yang spesifik). Agregat dari kumpulan peta individu ini, atau yang biasa disebut peta komposit, mampu memberikan informasi yang lebih luas dan bervariasi. Masing-masing peta dan tranparasi memberikan informasi tentang komponen lingkungan dan sosial.
Peta komposit yang dibentuk akan memberikan gambaran tentang konflik antara proyek dan faktor lingkungan. Metode ini tidak menjamin akan mengakomodir semua dampak potensial, tetapi dapat memberikan dampak potensial pada spasial tertentu.
C. Asumsi yang Digunakan
1. Shopley dan Fuggle (1984) dan Mcharg (1969)
Asumsi ini berjasa dalam pengembangan peta overlay. Overlay dibentuk olah satu set peta transparan yang masing-masing mempresentasikan distribusi spasial suatu karakteristik lingkungan. Contohnya: kepekaan erosi.
Informasi untuk variable acak harus dikumpulkan terlebih dahulu sebagai standar unit geografis di dalam suatu area studi, dan dicatat pada satu rangkaian peta (satu untuk masing-masing variable). Peta ini kemudian di overlay untuk menghasilkan suatu peta gabungan. Hasil peta gabungan memperlihatkan karakter fisik area, sosial, ekologis, tata guna lahan dan karektristik lain yang relevan dan berkaitan dengan tujuan pengembangan lokasi yang diusulkan.
untuk lengkapnya download PDF file disini
Perencanaan Pembangunan Wisata Kerinci
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pariwisata merupakan salah satu faktor penting dalam perkembangan perekonomian Indonesia. Hal ini karena pariwisata merupakan ujung tombak dari kemajuan perekonomian suatu Negara. Pariwisata bisasanya menarik investor asing yang dibutuhkan oleh setiap Negara yang sedang berkembang. Pariwisata juga mempunyai tanggung jawab untuk membawa nama atau citra suatu bangsa agar dikenal di dunia internasional.
Semakin berkualitas pelayanan pariwisata disuatu Negara atau di suatu daerah maka Negara atau daerah tersebut semakin berkembang dan makin dikenal. Seiring dengan perkembangan diberbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Pariwisata juga mempunyai peran penting dalam perkembangannya.
Sektor pariwisata merupakan sektor unggulan bagi kabupaten Kerinci untuk meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD). Daerah berhawa sejuk yang dikenal dengan Bumi Sakti Alam Kerinci itu terus membenahi sektor pariwisata guna meningkatkan jumlah kunjungan wisata ke daerah Kabupaten Kerinci.
Objek wisata unggulan Kerinci diantaranya Perkebunan Teh Kayu Aro, Air Terjun Telun Berasap, Air Panas Semurup, Danau Kerinci, dan Gunung Kerinci. Bahkan Kayu Aro akan dibangun lapangan golf oleh investor luar daerah untuk menarik wisatawan mancanegara.
B. Perumusan Masalah
- Pariwisata di Kabupaten Kerinci yang belum terpromosikan dengan baik, sehingga wisatawan lokal dan asing banyak yang belum mengetahui.
- Akses ke Kabupaten Kerinci terlalu jauh dari ibukota provinsi.
- Sarana dan prasarana penunjang belum berjalan dengan baik.
- Akses transportasi udara yang tidak aktif sehingga mengharuskan menggunakan transportasi darat.
C. Tujuan
1. Melakukan perencanaan pembangunan pariwisata kerinci menjadi yang lebih baik.
2. Implikasi-implikasi kebijakan yang diambil dalam menunjang promosi pariwisata Kabupaten Kerinci.
3. Melakukan pembenahan terhadap transportasi ke Kabupaten Kerinci dalam rangka mempermudah akses masuk bagi wisatawan lokal dan asing.
silahkan download PDF file nya disini
PERAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN DALAM KEGIATAN EKONOMI
Dalam beberapa tahun ini permasalahan degradasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup terus terjadi, mulai dari kasus Newmont Minahasa, kasus bojong dengan sampahnya, kasus tanah longsor di daerah-daerah seperti Jember dan Trenggalek, hingga kasus pencemaran di laut seperti teluk Jakarta hingga kasus di Selat Madura. Dan baru-baru ini Bandung dengan kasus sampahnya akibat penolakan atau penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah hingga membuat kebingungan semua pihak termasuk Presiden Susilo Bambang Yudoyono yang sampai memberikan batas waktu tiga hari kepada Walikota Bandung untuk menyelesaikan masalah sampah ini. Permasalahan krisi energi dinegara kita yang diakibatkan naiknya nilai jual minyak dunia yang menyebabkan kalang kabutnya bangsa ini sehingga membuat gerak kegiatan ekonomi tersendat. Dan yang terbaru adalah bocornya gas bercampur lumpur di daerah Porong Sidoarjo yang merusak lahan penduduk, perumahan bahkan memperlambat jalan tol (Tol Road) bahkan di estimasi kejadian tersebut mengakibatkan kerugian ratusan milliar, belum selesai kasus tersebut timbul lagi kasus pembuangan limbah B3 ke lingkungan bebas, yang mengakibatkan terganggunya penduduk dengan bau yang menyengat. Itu semua merupakan kasus-kasus yang sekarang ini muncul di media massa, dan masih banyak kasus lainnya yang belum di ungkap. Dan ironisnya sampai sekarang kasus lingkungan tersebut belum tersentuh oleh produk-produk hukum kita.
Permasalahan-permasalahan Sumberdaya alam dan lingkungan tadi tidaklah dapat diselesaikan dalam waktu singkat, dan mudah. Perlu waktu dan kerjasama semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan tadi terutama dalam kegiatan pencegahan degradasi lingkungan. Degradasi Sumberdaya alam dan lingkungan yang terjadi pasti akan memberikan eksternalitas negatif kepada kita. Ekternalitas suatu kata yang diadopsi dari kata asing externality, menurut Fauzi. A (2004) eksternalitas adalah dampak (positif atau negatif), atau dalam bahasa formal ekonomi sebagai net cost atau benefit, dari tindakan satu pihak terhadap pihak lain. Banyak contoh yang dapat menggambarkan eksternalitas positif maupun negatif, berdirinya pabrik di suatu kawasan dapat memberikan keuntungan tersendiri bagi para pedagang makanan di sekitarnya, sehingga adanya pabrik tersebut akan meningkatkan pendapatan penghasilan para pendagang makanan contoh tersebut merupakan ekternalitas positif. Sedangkan akibat adanya pabrik dapat juga menimbulkan eksternalitas negatif seperti terjadinya pencemaran udara, air dan suara.
Dapat dipastikan lingkungan memberikan peran yang sangat peting dalam kegiatan ekonomi kita, hingga dapat dikatakan kegiatan ekonomi tidak mungkin bergerak tanpa adanya peran lingkungan di dalamnya. Akan tetapi sejauh mana peran tersebut terhadap kegiatan ekonomi kita, mungkin kita tidak mengetahuinya. Oleh karena itu diharapkan tulisan ini mampu mengantar pemikiran kita akan peran penting lingkungan terhadap kegiatan ekonomi. Dan mengantarkan kita untuk lebih peduli terhadap sumberdaya alam dan lingkungan kita.
II. Sekilas Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan
Ilmu ekonomi sumberdaya alam dan lingkungan dapat dikatakan ilmu yang masih relatif baru bila kiata bandingkan dengan ilmu-ilmu ekonomi lainnya yang lebih dulu muncul. Sehingga dapat dikatakan para pakar ekonomi sumberdaya dan lingkungan masih relatif sedikit dibandingkan dengan para pakar-pakar ilmu ekonomi lainnya. Pertumbuhan ekonomi terkadang dalam pemikiran kita jauh lebih penting dibandingkan dengan kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan, sehingga dapat dipastikan sumberdaya alam dan lingkungan kita cepat terkuras untuk memenuhi pertumbuhan ekonomi yang cepat. Pemikiran kita yang seperti itu mungkin ada benarnya, banyak contoh negara-negara yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi tapi mengesampingkan masalah lingkungan seperti China dengan pertumbuhan Hipereconomi sehingga sumberdaya yang ada habis terkuras, Amerika serikat negara adidaya yang memiliki ekonomi yang relatif stabil juga mengalami hal yang sama lingkungan rusak dan sumberdaya alam terkuras. Akan tetapi semua pertumbuhan yang cepat tersebut akan memberikan kecendrungan penurunan ekonomi, yang menjadi pertanyaan dalam benak kita kenapa hal tersebut tidak terjadi kepada kedua negara tersebut?. Secara tidak terasa sebenarnya kedua negara terbut mulai tergantung kehidupannya kepada negara-negara berkembang yang memiliki sumberdaya alam yang melimpah seperti Indonesia, dengan kebijakan-kebijakannya mereka terus menekan dan berharap sumberdaya yang ada di negara kita dapat dikelola oleh mereka.
Untuk masalah pemikiran mengenai sumberdaya alam dan lingkungan sering para pakar mengkotakkan menjadi dua kategori yaitu menurut Djajadiningrat, S.T (1997) yang pertama kelompok yang berpihak ke pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa memperdulikan masalah lingkungan dan kelompok konservasi yang lebih mementingkan masalah kelestarian lingkungan. Sehingga dalam hal ini kita kembali bertanya dalam diri kita sendiri, masuk kelompok manakah kita ?. Akan tetapi pada jaman sekarang mulai tumbuh suatu kelompok dimana kelompok tersebut mementingkan keduanya yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan sumberdaya alam yang lestari. Apa bisa terjadi semua itu terjadi ?. Ya, karena dengan adanya sumberdaya alam yang terus terjaga kelestariannya diharapkan pertumbuhan ekonomi terus terjaga dan terus meningkat, hal ini dikarenakan kebutuhan sumberdaya alam dan lingkungan terus ter-supplay.
Sehingga diperlukan suatu tujuan pertumbuhan ekonomi dari pertumbuhan ekonomi tinggi menjadi “pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan” hal tersebut akan terjadi dengan kita tetap memacu pertumbuhan ekonomi bangsa ini dengan juga memperhatikan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan. Dapat dikatakan bahwa pertumbuhan ekonomi akan dibatasi dengan ketersediaan sumberdaya alam dan lingkungan yang ada.
silahkan download PDF file nya disini
Pengembangan Agroindustri Skala Kecil dan Menengah
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Skenario Pertumbuhan Ekonomi
Mengawali kerja beratnya, Pemerintah telah menetapkan sasaran-sasaran ekonomi yang diungkapkan dalam indikator-indikator laju pertumbuhan berikut: Mendorong laju pertumbuhan ekonomi dari 4,5% pada tahun 2003 menjadi 7,6% pada tahun 2009, sehingga dalam lima tahun mendatang dapat mencapai rata-rata 6,6% per tahun. Tingkat pertumbuhan ini, secara teoritik, diperlukan untuk menurunkan angka pengangguran dan tingkat kemiskinan. Pengangguran akan dikurangi dari 9,5% pada tahun 2003 menjadi 6.7 % pada tahun 2009. Sedangkan tingkat kemiskinan ditekan dari 16,6 % pada tahun 2004 menjadi 8,2% pada tahun 2009. Sasaran laju pertumbuhan di atas hanya akan tercapai jika rasio investasi terhadap PDB dapat ditingkatkan dari 20,5% pada tahun 2004 menjadi 28.4% pada tahun 2009.
Lebih lanjut, secara konsensual disebutkan bahwa sumber pertumbuhan ekonomi umumnya mengandalkan pada aspek konsumsi, investasi dan ekspor. Laju pertumbuhan ekonomi yang kita alami selama tahun-tahun terkahir, ternyata lebih banyak didominasi oleh pertumbuhan konsumsi yang sangat berfluktuasi. Sedangkan pertumbuhan dengan meningkatkan investasi mengalami hambatan karena iklim investasi yang belum membaik, sementara negara-negara tetangga terutama di Asia Tenggara lebih menarik dan menjanjikan bagi investor. Keadaan ini diperburuk oleh kondisi infrastruktur yang kurang memadai untuk menopang kebutuhan minimal pertumbuhan ekonomi yang kita butuhkan untuk menekan tingkat pengangguran dan kemiskinan. Secara sektoral, pemerintah berketetapan hati menempuh kebijaksanaan untuk mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi. Yang terkait langsung dengan UMKM, dalam berbagai kesempatan, telah dicanangkan tiga butir kebijakan pokok di bidang ekonomi. Pertama, adalah peningkatan layanan jasa keuangan khususnya untuk pelaku UMKM, yang meliputi perbaikan layanan jasa perbankan, pasar modal, multifinance, asuransi, dsb. Kebijakan pokok kedua adalah peningkatan infrastruktur layanan jasa-keuangan, berupa akses pasar, layanan penagihan dan pembayaran, kemudahan investasi dan menabung, serta dukungan umum atas pelaksanaan transaksi perdagangan.
Data tahun 2003 menunjukkan bahwa UMKM menyerap 99.45% tenaga kerja, tetapi hanya 58.3% dalam penciptaan nilai tambah. Akibatnya terdapat ketimpangan yang mencolok antara produktivitas per tenaga kerja antara UMKM dengan usaha besar yaitu 1:129. Jika seandainya produktivitas tenaga kerja dalam UMKM dapat menyamai 2% saja (dari 0.8% dewasa ini) dari produktivitas usaha besar maka nilai PDB Indonesia akan meningkat lebih dari 50% dari PDB tahun 2003.(Bakri, 2004). Peningkatan layanan jasa dan infrastruktur pendukungnya tidak akan berarti banyak tanpa upaya pembenahan menyeluruh untuk meningkatkan kemampuan entrepreneurship bagi pelaku UMKM. Maka, kebijakan pokok ketiga adalah meningkatkan kemampuan dan penguasaan aspek-aspek teknis dan manajemen usaha, pengembangan produk dan penjualan, administrasi keuangan, dan kewirausahaan secara menyeluruh.
Pengembangan Agroindustri
Paparan skenario di atas tidak secara spesifik menunjukkan pada segmen industri apa prioritas pengembangan akan difokuskan. Pengembangan agroindustri merupakan salah satu opsi yang perlu dipertimbangkan. Sebagai industri berbasis sumber daya, agroindustri berpotensi dapat meningkatkan cadangan devisa serta penyediaan lapangan kerja. Hal ini dinilai strategis mengingat Indonesia merupakan satu dari sedikit negara di daerah tropis yang memiliki keragaman hayati (biodiversity) cukup besar. Untuk sektor perkebunan saja tidak kurang dari 145 komoditi yang tercatat sebagai komoditi binaan, sementara yang memiliki nilai ekonomis dapat diandalkan baru sekitar 10% diantaranya kelapa sawit, karet, kopi, jambu mete (Saragih, 2002).
Selanjutnya, pengembangan agroindustri akan sangat strategis apabila dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Pengertian terpadu adalah keterkaitan usaha sektor hulu dan hilir (backward and forward linkages), serta pengintegrasian kedua sektor tersebut secara sinergis dan produktif. Sedangkan dengan konsepsi berkelanjutan, diartikan sebagai pemanfaatan teknologi konservasi sumberdaya dengan melibatkan kelompok lembaga masyarakat, serta pemerintah pada semua aspek.
Dengan demikian diperlukan jaringan kerja dan peran aktif semua pihak yang terkait. Keterpaduan dan berkelanjutan inilah yang menempatkan UKM yang tergabung dalam sentra sentra, menjadi variabel penting. Hal ini karena agroindustri, yang memproduksi kebutuhan konsumsi masyarakat memiliki .multiplier effects. tinggi karena keterlibatan berbagai komponen dalam masyarakat (Tambunan, 2003).
Dari sisi perkembangan usaha dan kelembagaan, Departemen Perindustrian mendata 40 jenis komoditi dari air minum, ikan dalam kaleng, kecap, sampai dengan makanan ringan (snack food). Data yang dikumpulkan Depperindag (2003) menunjukkan bahwa perusahaan yang terlibat dalam agroindustri, jumlahnya meningkat dari waktu ke waktu. Pada tahun 2000 tercatat 2.673 perusahaan, dan berkembang menjadi 2.924 perusahaan pada tahun 2004. Meningkatnya jumlah perusahaan agroindustri ternyata berdampak terhadap meningkatnya jumlah tenaga kerja. Total tenaga kerja pada tahun 1999 adalah 735.388 dan tumbuh menjadi 744.777 pada tahun 2003. Jumlah tenaga kerja ini adalah karyawan yang terlibat langsung dalam perusahaan. Jumlahnya akan jauh lebih besar bila memperhitungkan tenaga kerja yang tidak langsung terkait dengan perusahaan agroindustri, misalnya pedagang pengecer, pemasok, dan tenaga permanen.
Sementara itu, perkembangan kapasitas produksi menunjukkan gambaran bahwa masih banyak kemampuan produk yang bisa dioptimalkan. Data yang ada menunjukkan bahwa pada semua komoditi, total kapasitas terpasang masih lebih besar dibandingkan dengan produksi riil. Rata-rata utilitas pada tahun 2001 adalah 56.25% dan menjadi 14.94% pada tahun 2004. Dengan demikian terjadi peningkatan produksi, yang lebih banyak dapat memanfaatkan kapasitas terpasang.
Dalam kegiatan ekspor-impor, agroindustri juga menunjukkan perkembangan. Dengan menggunakan ukuran berat/tonase, maka pada tahun 2000 diekspor 5.442 metrikton, meningkat menjadi 5.937 metrikton tahun 2003. Nilainya meningkat dari USD 2.743 juta pada tahun 2000 menjadi USD 3.769 juta pada tahun 2003. Sementara itu, dari sisi impor, ternyata juga mengalami kenaikan yaitu dari 1.835 metrikton pada tahun 2000 bernilai USD 696 juta menjadi 3.217 metrikton senilai USD 1.217 juta pada tahun 2003. Dari sisi investasi dalam agorindustri menunjukkan peningkatan walaupun tidak signifikan, yaitu dari total investasi sebesar Rp. 26.729 milyar pada tahun 1999 menjadi Rp. 27.850 milyar pada tahun 2003. Data sebagaimana dilaporkan di atas secara umum menggambarkan tren peningkatan dalam berbagai aspek pengembangan agroindustri. Sudah barang tentu tren umum di atas kurang menampakkan aspek lain yang lebih rinci, misalnya; proporsi perkembangan komoditas strategis, jenis dan sebaran komoditas di masing-masing wilayah, dan produktivitas masing-masing unit produksi.
B. Rumusan Masalah
- Apakah agroindustri skala menengah dan skala kecil mampu berkembang dengan baik atau tidak?
- Apakah agroindustri ini mampu meningkatkan ekonomi mikro indonesia?
- Apakah agroindustri bisa menyerap tenaga kerja yang banyak?
C. Tujuan Penulisan
- Melihat apakah agroindustri di Indonesia layak untuk berkembang
- Melihat apakah agroindustri mampu berdaya saing
- Kebijakakan-kebijakan pemerintah yang mendukung usaha agroindusrti
download PDF file disini
Pengaruh Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Pengangguran di Indonesia
Salah satu titik awal kelahiran ilmu ekonomi makro adalah adanya permasalahan ekonomi jangka pendek yang tidak dapat diatasi oleh teori ekonomi klasik. Masalah jangka pendek ekonomi tersebut yaitu inflasi, pengangguran dan neraca pemba-yaran. Munculnya ekonomi makro dimulai dengan terjadinya depresi ekonomi Amerika Serikat pada tahun 1929. Depresi merupakan suatu malapetaka yang terjadi dalam ekonomi di mana kegiatan produksi terhenti akibat adanya inflasi yang tinggi dan pada saat yang sama terjadi pengangguran yang tinggi pula.
Inflasi (inflation) adalah gejala yang menunjukkan kenaikan tingkat harga umum yang berlangsung terus menerus. Dari pengertian tersebut maka apabila terjadi kenaikan harga hanya bersifat sementara, maka kenaikan harga yang sementara sifatnya tersebut tidak dapat dikatakan inflasi. Semua negara di dunia selalu menghadapi permasalahan inflasi ini. Oleh karena itu, tingkat inflasi yang terjadi dalam suatu negara merupakan salah satu ukuran untuk mengukur baik buruknya masalah eko-nomi yang dihadapi suatu negara. Bagi negara yang perekono-miannya baik, tingkat inflasi yang terjadi berkisar antara 2 sampai 4 persen per tahun. Tingkat inflasi yang berkisar antara 2 sampai 4 persen dikatakan tingkat inflasi yang rendah. Selanjut tingkat inflasi yang berkisar antara 7 sampai 10 persen dikatakan inflasi yang tinggi. Namun demikian ada negara yang meng-hadapai tingkat inflasi yang lebih serius atau sangat tinggi, misalnya Indonesia pada tahun 1966 dengan tingkat inflasi 650 persen. Inflasi yang sangat tinggi tersebut disebut hiper inflasi (hyper inflation).
Didasarkan pada faktor-faktor penyebab inflasi maka ada tiga jenis inflasi yaitu: 1) inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation) dan 2) inflasi desakan biaya (cost-push inflation) 3) inflasi karena pengaruh impor (imported inflation). Inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation) atau inflasi dari sisi permintaan (demand side inflation) adalah inflasi yang disebabkan karena adanya kenaikan permintaan agregat yang sangat besar dibandingkan dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Karena jumlah barang yang diminta lebih besar dari pada barang yang ditawarkan maka terjadi kenaikan harga. Inflasi tarikan permintaan biasanya berlaku pada saat perekonomian mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh dan pertumbuhan eko-nomi berjalan dengan pesat (full employment and full capacity). Dengan tingkat pertumbuhan yang pesat/tinggi mendorong peningkatan permintaan sedangkan barang yang ditawarkan tetap karena kapasitas produksi sudah maksimal sehingga mendorong kenaikan harga yang terus menerus.
Inflasi desakan biaya (Cost-push Inflation) atau inflasi dari sisi penawaran (supply side inflation) adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat dari adanya kenaikan biaya produksi yang pesat dibandingkan dengan tingkat produktivitas dan efisiensi, sehingga perusahaan mengurangi supply barang dan jasa. Pening-katan biaya produksi akan mendorong perusahaan menaikan harga barang dan jasa, meskipun mereka harus menerima resiko akan menghadapi penurunan permintaan terhadap barang dan jasa yang mereka produksi. Sedangkan inflasi karena pengaruh impor adalah inflasi yang terjadi karena naiknya harga barang di negara-negara asal barang itu, sehingga terjadi kenaikan harga umum di dalam negeri.
2. Pengangguran, Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
Seperti yang telah diuraikan di atas, bahwa pada saat terjadinya depresi ekonomi Amerika Serikat tahun 1929, terjadi inflasi yang tinggi dan diikuti dengan pengangguran yang tinggi pula. Didasarkan pada fakta itulah A.W. Phillips mengamati hubungan antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran. Dari hasil pengamatannya, ternyata ada hubungan yang erat antara inflasi dengan tingkat pengangguran, dalam arti jika inflasi tinggi, maka pengangguran akan rendah. Hasil pengamatan Phillips ini dikenal dengan kurva Phillip.
Masalah utama dan mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah upah yang rendah dan tingkat pengangguran yang tinggi. Hal tersebut disebabkan karena, pertambahan tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan
setiap tahunnya. Pertumbuhan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja menimbulkan pengangguran yang tinggi. Pengangguran merupakan salah satu masalah utama dalam jangka pendek yang selalu dihadapi setiap negara. Karena itu, setiap perekonomian dan negara pasti menghadapi masalah pengangguran, yaitu pengangguran alamiah (natural rate of unemployment).
Pada tahun 1980-an, pengangguran terbuka di Indonesia meningkat hampir dua kali lipat yaitu dari 1,7 persen pada tahun 1980 menjadi 3,2 persen pada tahun 1990. Pertumbuhan pengangguran di perkotaan lebih tinggi daripada di pedesaan, yaitu meningkat dari 2,8 persen pada tahun 1980 menjadi 6,1 persen pada tahun 1990. Sebaliknya tingkat pengangguran di pedesaan menurun secara drastis yaitu dari 1,4 persen menjadi 0,1 persen.
Dari sisi pendidikan, tingkat pengangguran selama periode 1980 – 1990 pada semua tingkat pendidikan memper-lihatkan kecenderungan yang meningkat. Seterusnya, tingkat angkatan kerja berpendidikan di bawah Sekolah Dasar yang menganggur paling rendah sedangkan yang berpendidikan tinggi adalah yang paling tinggi, yaitu meningkat dari 1,8 persen pada 1980 menjadi 15,9 persen pada 1990.
Selanjutnya, tingkat pengangguran di kota Indonesia selama periode 1971-1980 relatifnya rendah dan memperlihatkan kecenderungan yang menurun. Menurut Manning (1984: 1-28), kadar pengangguran rendah ini disebabkan karena: (a) besarnya kemampuan sektor informal menyerap, bahkan menarik sejum-lah besar penganggur, (b) tingkat investasi pemerintah yang tinggi dalam projek pembangunan dan prasarana sosial (sekolah, klinik kesehatan dan lain-lain), dan (c) pertumbuhan sektor pertanian yang tinggi dan adanya peluang pekerjaan baru di luar bidang usaha tani di pedesaan.
download PDF file nya disini
Penetuan Harga Barang Publik
Penyediaan barang-barang publik yang dibutuhkan oleh pemerintah menimbulkan persoalan karena barang barang tersebut tidak dapat dijual kepada seorang konsumen saja atau karena tidak efisien. Disini akan dibahas mengenai barang publik yang dapat dipungut suatu harga pada barang tersebut, akan tetapi pemungutan harga atas penyediaan barang tersebut tidak dilaksanakan melalui mekanisme pasar. Kasus ini terlihat pada suatu industri yang mempunyai struktur biaya menurun dimana untuk industri tersebut sebetulnya mekanisme pasar dapat dipakai untuk menentukan harga, tetapi harga yang terjadi menjadi sangat tinggi dan jumlah yang diproduksi sangat sedikit. Industri biaya menurun ini juga disebut sebagai monopoli alamiah (natural monopoly), misalnya pos, kereta api, dan sebagainya.
Pajak Untuk Menutupi Defisit
Defisit pemerintah dalam memproduksi barang publik dapat ditutup dengan pajak. Tetapi pemungutan pajak dapat menimbulkan berbagai masalah.
- Apabila pajak yang dikenakan pada masyarakat adalah pajak jenis lump-sum (dikenakan dalam jumlah yang sama pada setiap orang) maka tidak ada masalah dari segi efisiensi karena pajak ini tidak mempengaruhi prilaku masyarakat. Akan tetapi pajak lump-sum bertentangan dengan prinsip kemampuan membayar pajak.
- Apabila dengan pajak pendapatan maka dari segi kemampuan membayar pajak pendapatan bersifat adil, tetapi pajak pendapatan menimbulkan efek pendapatan dan efek subtitusi yang menyebabkan perubahan prilaku konsumen sehingga pajak tersebut dikatakan tidak efisien.
Pungutan untuk Menutupi Defisit
Lebih adil apabila defisi perusahaan-perusahaan negara ditutup dengan pungutan bagi orang yang menikmati jasa perusahaan-perusahaan negara tersebut. Masalahnya, apabila jumlah pungutan terlalu tinggi karena dimaksudkan untuk menutupi biaya produksi maka output yang diproduksikan akan menjadi terlalu sedikit dan harga lebih menjadi tinggi daripada harga pada tingkat output yang efisien, yaitu pada MC=AR.
Apabila defisit perusahaan negara tersebut kecil sedangkan konsumennya banyak maka pungutan tambahan akan menjadi sedikit sehingga masalah efisiensi dapat diatasi dengan karena jumlah pungutan tambahan tidak akan menyebabkan konsumen mengurangi permintaan akan jasa/barang perusahaan negara yang dimaksud
Diskriminasi Harga untuk Menutup Defisit
Sistem diskriminasi harga adalah harga yang berbeda antara jumlah barang yang berbeda. Diskriminasi harga ini banyak dilaksanakan oleh perusahaan air minum, perusahaan listrik yang mengenakan tarif yang berbeda untuk setiap jenis golongan konsumen, seperti penggunaan untuk industri, rumah tangga, dan sebagainya.
Peraturan Pemerintah Untuk Menutupi Defisit
Peraturan pemerintah dapat juga digunakan sebagai suatu sistem pengenaan harga yang ditetapkan oleh suatu perusahaan negara. Pada umumnya peraturan pemerintah menetapkan bahwa harga yang dapat dipungut haruslah dapat memenuhi seluruh biaya produksi, termasuk pengembalian modal.
Teori Second-Best
Didalam first best theory of pricing dikatakan bahwa penetapan harga berdasarkan biaya marjinal. Masalahnya, apabila semua perusahaan swasta kecuali satu perusahaan menetapkan harga berdasarkan prinsip biaya marginal, maka perusahaan yang satu tersebut tidak menggunakan sumber ekonomi secara efisien.
Teori kedua terbaik (second best) menyatakan bahwa apabila dalam suatu perekonomian terdapat banyak industri yang tidak efisien, yaitu tidak menentukan harga yang sesuai dengan biaya marginal, maka pemerintah harus memaksimumkan kemakmuran masyarakat dengan penetapan harga pada perusahaan-perusahaan negara.
Dalam kebijakan keda terbaik pemerintah harus berupaya agar tercapai penggunaan agar sumber ekonomi yang optimal, yaitu pada suatu tingkat harga barang X dimana kerugian masyarakat sama besarnya dengan keuntungan masyarakat akibat penurunan permintaan barang Y.
untuk lengkapnya download PDF file disini
NAFTA
North America Free Trade Aggreement
I. PENDAHULUAN
Pelaksanaan Amerika Utara Perjanjian Perdagangan Bebas (NAFTA) dimulai pada 1 Januari 1994. Kesepakatan ini akan menghapus sebagian besar hambatan untuk perdagangan dan investasi antara Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Di bawah NAFTA, semua hambatan non-tarif untuk perdagangan pertanian antara Amerika dan Meksiko telah dihapuskan. Selain itu, banyak tarif yang dihapuskan segera, dengan orang lain yang bertahap selama periode 5 sampai 15 tahun. Ini diperbolehkan untuk tertib penyesuaian untuk perdagangan bebas dengan Meksiko, dengan penuh pelaksanaan awal 1 Januari 2008.
Pertanian ketentuan US-Canada Free Trade Agreement, yang berlaku sejak tahun 1989, telah dimasukkan ke dalam NAFTA. Ketentuan di bawah ini, semua tarif pertanian mempengaruhi perdagangan antara Amerika Serikat dan Kanada, dengan beberapa pengecualian untuk item dilindungi oleh tarif-tarif quota, dikeluarkan oleh 1 Januari 1998.
Meksiko dan Kanada mencapai kesepakatan NAFTA bilateral terpisah pada akses pasar untuk produk pertanian. Kanada-Meksiko yang dihapuskan kesepakatan tarif paling baik langsung atau lebih dari 5, 10, atau 15 tahun. Tarif antara dua negara mempengaruhi perdagangan susu, unggas, telur, gula dan dipelihara.
II. LATAR BELAKANG
NAFTA merupakan suatu bentuk organisasi kerjasama perdagangan bebas negara-negara Amerika Utara: Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Pada hakekatnya NAFTA telah terbentuk sejak tahun 1988, karena sejak tahun tersebut telah dimulai kerjasama pedagangan bebas antara Amerika Serikat dan Kanada. Pada saat itu kerjasama ekonomi antara Kanada dan Amerika tersebut masih bersifat bilateral, dalam rangka memperbaiki kondisi perekonomian Kanada yang semakin memburuk diakibatkan meningkatnya pengangguran dan banyaknya perusahaaan-perusahaan Kanada yang memindahkan investasi ke Amerika Serikat.
Pada dasarnya NAFTA merupakan organisasi yang menjanjikan kemudahan bagi negara-negara persertanya di bidang ekonomi, mulai dari diberikannya pembebasan tarif bea masuk bagi komoditi-komoditi tertentu hingga adanya perlakuan adil terhadap penanam modal asing yang akan menanamkan modalnya di masing-masing negara peserta.
NAFTA didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992 di Washington DC oleh wakil-wakil dari pemerintahan Kanada serta pemerintahan tuan rumah yaitu Amerika Serikat. Dan diresmikan pada tanggal 1 Januari 1994.
Saat masih direncanakan, NAFTA adalah topik yang sering diperdebatkan diantara ketiga negara. Saat Presiden George Bush (yang berperan utama pada perencanaan) dan Presiden Bill Clinton (yang membantu mempromosikan dan mengimplementasikan NAFTA) mendukung perjanjian, milyuner Texas Roos Perot dan politikal Pat Buchanan menentangnya. Banyak yang berfikir NAFTA akan menyebabkan hilangnya pekerjaan di Amerika karena kebanyakan perusahan berpindah ke utara dengan alasan murahnya tenaga kerja dan deregulasi pasar. Dan juga meningkatnya ekploitasi tenaga kerja dan pelanggaran hak asasi manusia. Alasan lain adalah membantu menyelesaikan masalah ekonomi Meksiko dan ketiga negara akan mendapat keuntungan dengan meningkatnya perdagangan. Pakar lingkungan berpendapat dengan meningkatnya perdagangan akan berdampak pula pada berkembangnya industri di Rio Grande yang akan menyebabkan masalah polusi semakin bertambah. Pendukung NAFTA malah berpendapat bahwa dengan diimplementasikannya perjanjian ini akan lebih mudah mengatur dan memonitor polusi sepanjang perbatasan.
NAFTA menghilangkan semua batas-batas nontarif bagi perdagangan sektor pertanian antara Amerika dan Meksiko. Ketentuan-ketentuan agrikultural Amerika-Kanada (FTA, Free Trade Agreement) berdampak sejak 1989 digabungkan dengan NAFTA. Dengan ketentuan ini semua tarif pada perdagangan sektor pertanian antara Kanada dan Amerika dicakup oleh tariff-rate quotas (TRQ’s) dihapus sejak 1 Januari 1998.
Meksiko dan Kanada mencapai kesepakatan NAFTA bilateral yang terpisah pada akses pasar bagi produk-produk sektor pertanian. Perjanjian Kanada-Meksiko menghilangkan hampir semua tarif baik secara langsung atau selama 5, 10, 15 tahun. Tarif kedua negara tersebut berdampak pada perdagangan susu, ayam, telur, dan gula.
III. TUJUAN NAFTA
Tujuan pembentukan NAFTA tersebut antara lain adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja melalui usaha menghilangkan berbagai hambatan perdagangan, menciptakan iklim untuk mendorong persaingan yang adil, meningkatkan peluang investasi, memberikan perlindungan terhadap hak milik intelektual, dan menciptakan prosedur yang efektif dalam penyelesaian perselisihan perdagangan antara ketiga negara anggotanya.
download lengkapnya disini
Mobilitas dan Migrasi Penduduk
A. Perkembangan pemikiran migrasi penduduk
- Lewis (1954)
Perpindahan penduduk pada dasarnya terjadi karena adanya perbedaan antara sektor kota yang modern dan sektor desa yang tradisional.
- Todaro (1970)
Seseorang akan pindah dari desa ke kota karena mengharapkan pendapatan yang lebih tinggi.
- Maboqunye (1970)
Migrasi perdesaan-perkotaan tidak hanya berkaitan dengan lingkungan daya tarik daerah tujuan dan daya dorong daerah asal (push and pull factors) saja tetapi lebih dari itu.
Hubungan yang dibentuk lebih bersifat kompleks yang membentuk suatu sistem yang bersifat umum, dimana efek perubahan dari suatu bagian sistem akan mempengaruhi keseluruhan dari sistem tersebut. Lebih lanjut dikemukakan bahwa sistem migrasi bersifat terbuka dan berkesinambungan, dimana setelah menerima stimulus, migrasi potensial akan dipengaruhi oleh subsistem kontrol didaerah pedesaan yang membantu migran untuk menyesuaiakan diri terhadap lingkungan baru dikota.
- Hugo (1978)
Perpindahan penduduk, baik yang bersifat permanen maupun tidak permanen merupakan suatu respon terhadap tekanan dari lingkungan, baik dalam bentuk ekonomi, sosial maupun demografi.
Menurutnya, tekanan-tekanan tersebut mempunyai pengaruh secara khusus terhadap seseorang tergantung kepada tanggapan orang terhadap tekanan-tekanan tersebut. Disimpulkan bahwa penilaian seseorang akan berbeda antara satu dengan yang lain tergantung kepada kecakapan atau kecerdasan orang tersebut.
- Suharso (1978)
Sebagian besar migran yang meninggalkan desa tidak memiliki tanah dan pekerjaan tetap karena itu tujuannya kekota adalah untuk mendapatkan pekerjaan.
- Lowry (1966)
Migrasi sebagai interaksi sosial merupakan sesuatu kekuatan tarik-menarik antara jumlah penduduk daerah asal dan jumlah penduduk daerah tujuan yang dihubungkan oleh jarak.
- Connel (1976)
Peranan migran atau pelaku mobilitas sebagai inovator dan pendorong pembangunan di desa sudah merupakan ciri umum pada negara-negara berkembang.
- Zelinsky (1971), Findley (1977), Lewis (1982) Goldscheider (1987), dan Saefulloh (1994)
Mobilitas penduduk memegang peranan penting didalam perubahan sosial dengan cara membawa masyarakat dari kehidupan tradisional ke cara hidup modern yang dibawanya dari dunia luar.
Perubahan tersebut termasuk pergeseran nilai dan norma serta jaringan dan pola hubungan kekerabatan didaerah pedesaan.
- Yunus (1985)
Jarak, peranan faktor produksi dan urbanisasi merupakan faktor -faktor utama yang mempengaruhi perpindahan penduduk antar provinsi di Indonesia.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa terdapat empat karakterisitik dalam migrasi desa-kota menurut Todaro, yaitu :
1. Migrasi terutama sekali dirangsang oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomi yang rasional yang mencakup biaya dan keuntungan baik dari segik finansial maupun psikologis.
2. Keputusan untuk melakukan migrasi tergantung kepada perbedaan tingkat upah nyata antara pedesaan dan perkotaan.
3. Kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan di perkotaan berhubungan terbalik dengan tingkat pengangguran diperkotaan.
4. Tingginya tingkat pengguran diperkotaan merupakan suatu fenomena yang tidak bisa dihindari, terutama pada negara-negara yang memiliki kelebihan tenaga kerja.
B. Konsep Mobilitas Dan Migrasi Penduduk
Mobilitas penduduk adalah gerak(movement) penduduk yang melewati batas wilaya dan dalam periode waktu tertentu. Batas wilayah tersebut umumnya digunakan batas administrasi seperti batas provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan atau desa.
Seseorang dapat disebut dengan migran apabila orang tersebut melewati garis batas wilayah tertentu baik dengan maksud untuk menetap atau tinggal secara terus-menerus selama 6 bulan atau lebih atau mereka yang hanya melakukan perjalanan ulang-alik.
Download lengkap PDF file nya disini
Kebijaksanaan dalam Pengangguran
P E N D A H U L U A N
A. Keadaan Penganggur dan Setengah Pengangguran
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dan lain-lain. Menurut data BPS angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia penganggur sebagian besar (5.78 juta) adalah pada usia muda (15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (hopeless). Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam stabilitas nasional. Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur yaitu yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam per minggu, pada tahun 2002 berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja pada jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang mengakibatkan produktivitas rendah. Dengan demikian masalah pengangguran terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus segera dituntaskan.
B. Keadaan Angkatan Kerja dan Keadaan Kesempatan Kerja
Masalah pengangguran dan setengah pengangguran tersebut di atas salah satunya dipengaruhi oleh besarnya angkatan kerja. Angkatan kerja di Indonesia pada tahun 2002 sebesar 100,8 juta orang. Mereka ini didominasi oleh angkatan kerja usia sekolah (15-24 tahun) sebanyak 20,7 juta. Pada sisi lain, 45,33 juta orang hanya berpendidikan SD kebawah, ini berarti bahwa angkatan kerja di Indonesia kualitasnya masih rendah. Keadaan lain yang juga mempengaruhi pengangguran dan setengah pengangguran tersebut adalah keadaan kesempatan kerja. Pada tahun 2002, jumlah orang yang bekerja adalah sebesar 91,6 juta orang. Sekitar 44,33 persen kesempatan kerja ini berada disektor pertanian, yang hingga saat ini tingkat produktivitasnya masih tergolong rendah. Selanjutnya 63,79 juta dari kesempatan kerja yang tersedia tersebut berstatus informal. Ciri lain dari kesempatan kerja Indonesia adalah dominannya lulusan pendidikan SLTP ke bawah. Ini menunjukkan bahwa kesempatan kerja yang tersedia adalah bagi golongan berpendidikan rendah. Seluruh gambaran di atas menunjukkan bahwa kesempatan kerja di Indonesia mempunyai persyaratan kerja yang rendah dan memberikan imbalan yang kurang layak. Implikasinya adalah produktivitas tenaga kerja rendah.
silahkan download lengkap PDF file nya disini
Industri Transportasi
Transportation industry is an industry in the field of land transport equipment that uses engines that are motor vehicles. Motor vehicles can be divided into two-wheeled vehicles, three, four, and more than four. For vehicles with four or more wheels can be distinguished on passenger cars and commercial vehicles. The discussion in this paper mainly on passenger cars
1. Pendahuluan
Sejarah Industri Transportasi
Mobil pertama di Indonesia adalah Benz Phaeton dari Jerman, yang dipesan oleh Sultan Solo pada tahun 1894 dan dipasok oleh John C. Potter yang merupakan pedagang mobil pertama di Indonesia (Herbawati, 2003). Sejak itu berdatangan satu per satu mobil dari Eropa dan Amerika ke Indonesia. Baru pada tahun 1938 bisnis mobil di tanah air dikendalikan putra daerah, yaitu oleh RP Soenaryo Gondokoesoemo yang menjadi agen General Motors di Yogyakarta. Kemudian disusul oleh Hasjim Ning (1950-an), William Suryadjaya, Syarnoebi Said dan Soebronto Laras di era 1960-an, 1970-an, dan 1980-an. Bisnis mobil saat itu didominasi AS melalui General Motor dengan produk andalannya Chevrolet. Tahun 1950-60an pasar mobil di Indonesia mulai dimasuki produk Jepang.
Saat ini, industri otomotif di Indonesia terutama dalam bentuk perakitan. Menurut Gero 2001), industri ini dimulai pada tahun 1970-an ketika ada keharusan untuk merakit mobil yang dimasukkan ke Indonesia. Untuk mobil jenis sedan dikenakan bea masuk 100%, sedangkan untuk mobil niaga nol persen. Impor mobil CBU (Completely Built Up) dilarang. Kemudian, tahun 1976 muncul ketentuan penggunaan komponen lokal pada industri perakitan di tanah air. Selanjutnya, guna merangsang penggunaan komponen lokal, sejak tahun 1990-an dikenakan bea masuk berdasarkan komponen lokal yang dipakai.
Perangkat ketentuan tersebut diharapkan bisa merangsang tumbuhnya industri komponen otomotif, sehingga pada jangka panjang muncul industri otomotif nasional yang kuat, seperti yang terjadi di Korea Selatan. Kenyataannya pada saat ini memang sudah bermunculan industri komponen otomotif yang kuat, seperti industri aki, ban, suspensi, kaca, dan karoseri.
Sebenarnya di tahun 1996 Pemerintah menerbitkan Inpres tentang pembangunan industri mobil nasional. Inpres tersebut adalah Inpres Nomor 2 tahun 1996 yang berisi Intruksi Presiden kepada Menteri Perindustrian dan Perdagangann, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk mewujudkan industri mobil nasional. Inpres tersebut menyatakan bahwa mobil nasional adalah mobil yang menggunakan merek yang diciptakan sendiri, perusahaan produsennya 100% dimiliki orang Indonesia, proses produksinya dilakukan di wilayah Indonesia, dan mampu memenuhi persyaratan tentang kandungan lokal 20% pada tahun pertama, 40% pada tahun kedua, 60% pada tahun ketiga (Anonymous, 1996). Inpres tersebut disusul Peraturan Pemerintah yang memberi kemudahan kepada produsen mobil nasional berupa pembebasan pengenaan pajak barang mewah. Menteri Keuangan membebaskan bea masuk komponen impor untuk mobil nasional dan perusahaan yang telah membuat mobil nasional mendapat status perusahaan pionir dan itu diberikan kepada PT Timor Putra Nasional (TPN). Program mobil nasional ini akhirnya tidak berlanjut.
Iklim liberalisasi sekarang ini menyebabkan kemampuan teknologi industri otomotif dalam negeri semakin tidak muncul. Khususnya ketika tahun 1999 dilakukan deregulasi impor kendaraan utuh (Completely Built Up/CBU) sebagai program baru dalam rangka pengembangan kesepakatan tingkat internasional seperti APEC, AICO, dan AFTA (Anonymous, 2005a). Namun demikian, akibat tingginya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah dan bea masuk yang cukup tinggi menjadi peluang bagi industri otomotif dalam negeri untuk menjadi produsen mobil.
Saat ini Indonesia berperan di hampir semua sektor industri otomotif. Industri ini mengkaryakan lebih dari 200.000 orang, dengan nilai total investasi US$ 2,2 milyar. Kapasitas produksi per tahun mencapai 800.000 unit dan truk, 3.000.000 sepeda motor, dengan melibatkan lebih dari 50 grup produsen komponen (Anonymous, 2005a)
Menurut Gero (2001), sebenarnya Perkasa dari Grup Texmaco telah mengembangkan suatu industri otomotif sejak dari hulu (industri besi tuang) hingga hilir (industri besi tempa untuk membuat kruk as, gigi perseneling, as belakang, garden, bak perseneling (gear box, hingga blok mesin. Cara yang ditempuh adalah dengan membeli hak paten dari komponen-komponen otomotif. Misalnya mesin dibeli dari Curming (AS), kabin dari Leylang (Inggris), dan bak perseneling dari ZF (Australia).
Selama duabelas tahun terakhir, rata-rata penjualan mobil di Indonesia adalah 321.543 unit/tahun. Penjualan terendah terjadi di tahun 1998 saat terjadi krisis ekonomi yang mengakibatkan penjualan turun sekitar 500% dibanding tahun 1997. Recovery penjualan mobil mulai kembali tahun 2000, ditandai peningkatan penjualan hingga 68% dibanding tahun 1999. Penjualan tertinggi (absolute) terjadi di tahun 2005. Tahun 2006 kembali terjadi penurunan penjualan (hingga 67%) akibat kenaikan bahan bakar minyak pada Oktober 2005. Jumlah penjualan mobil di Indonesia pada periode tahun 1995-2006 ditunjukkan pada Tabel 1.
Pasar yang terkait
Pasar industri otomotif berkaitan dengan industri lain seperti usaha penyewaan kendaraaan, jasa transportasi umum, jual beli kendaraan (baru dan bekas), serta antar jemput (terutama anak sekolah).
download lengkapnya disini
Estimasi Nilai Ekonomi dari Kebijakan Lingkungan
KEBIJAKAN LINGKUNGAN
A. PENDAHULUAN
Keuntungan ekonomi dari kebijaksanaan perubahan kualitas lingkungan adalah nilai uang dari peningkatan lingkungan alam dan lingkungan buatan manusia yang dihasilkan oleh kebiksanaan tersebut atau terhindarnya biaya yang besar dalam menangani biaya yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan. Biaya untuk memperbaiki lingkungan bisa juga disebut sebagai keuntungan yang hilang. Jadi estimasi keuntungan lingkungan melibatkan penilaian moneter (uang) untuk menggambarkan nilai sosial dari perbaikan kondisi lingkungan atau biaya sosial dari kerusakan lingkungan.
B. KATEGORI PERUBAHAN LINGKUNGAN YANG DINILAI
Perubahan lingkungan baik yang menguntungkan maupn yang merugikan yang diakibatkan oleh aktifitas manusia bisa mempengaruhi berbagai macam penerima (receptors) dan objek (objects). Perubahan-perubahan lingkungan tersebut bisa diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Kesehatan manusia (human health);
2. Lingkungan hidup (living environment);
3. Aliran-aliran output yang bisa direproduksi (reproducible output flows);
4. Stok yang bisa direproduksi (reproducible stocks);
5. Stok yang tidak bisa direproduksi (non-reproducible stocks);
6. Pemandangan alam dan ekosistem (ecosystem and landscapes).
Dalam menilai sisi ekonomi dari perubahan lingkungan yang terjadi terutama perbaikan kualitas lingkungan maka unsur-unsur yang terkait dalam proses perubahan serta nilai perubahan itu harus diperhitungkan. Jika penyediaan barang lingkungan meningkat, maka surplus kosumen akan meningkat karena penggunaan barang lingkungan terebut baik langsung maupun tidak langsung.
Beberapa sumber benefit yang bisa diperoleh bukan pengguna langsung jasa lingkungan adalah sebagai berikut :
• Nilai pilihan (option value). Meskipun seseorang tidak mempunyai rencana untuk menggunakan jasa lingkungan itu, mereka kadang-kadang mau membayar sebagai pilihan untuk memanfaatkannya di masa mendatang.
• Nilai eksitensi/keberadaan (existence value). Nilai atau harga yang diberikan oleh seseorang terhadap eksitensi barang lingkungan tertentu.
• Nilai masa depan (bequest value). Orang bisa jadi membayar bagi ketersediaan barang-barang lingkungan tertentu.
Tabel : Nilai Dari Bukan Penggunaan Langsung Dari Tiap
Kategori Benefit Kebijakan Lingkungan
Kategori benefit Nilai dari bukan penggunaan jasa
eksitensi pilihan Masa depan
Kesehatan manusia Tingkat kematian sakit X
Kondisi kehidupan X
Aliran produksi yang direproduksi X
Stock yang bisa direproduksi X
Stock yang tidak bisa direproduksi X X X
Ekosistem/landscapes X X X
Nilai potensial dari perubahan lingkungan seperti diatas harus bisa diukur dengan menggambarkan nilai ekonomi riil dari kebijaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Ada dua metode utama dalam penelitian benefit dari perubahan lingkungan, yaitu :
a. Metode penilaian non-moneter (non-monetary valuation methods). Berdasarkan metodi ini dampak perubahan lingkungan diukur dengan menggunakan skala pengukuran tertentu sehingga bisa diketahui derajat atau tingkat perubahan lingkungan yang terjadi.
b. Metode penilaian moneter (monetary valuation methods). Metode penilaian moneter ini ialah metode yang menilai efek dari perubahan kualitas lingkungan dengan nilai uang dengan menggunakan metode-metode penilaian ekonomi yang telah dikembangkan.
Download lengkap PDF file nya disini
Ekspor Impor Indonesia
Pendahuluan
1. Latar Belakang
Negara-negara manapun di dunia ini tentu tidak terlepas dari akitifitas perdagangan dengan negara lain, seiring perkembangannya maka tiap negara memiliki komoditas andalan untuk diperdagangkan dengan negara lain. Setiap negara memiliki sumber daya alam yang berbeda-beda satu sama lain yang tidak terdapat di negara lain, suatu negara yang membutuhkan komoditi yang tidak tersedia di negaranya tetapi tersedia di negara lain, maka negara tersebut akan melakukan perdagangan atau pertukaran komoditi dengan negara lain sehingga terjadilah kegiatan ekspor dan impor tiap negara. Karena pentingnya hal itu maka tiap negara melakukan kebijakan ekspor-impor.
Ekspor impor merupakan kegiatan perdagangan yang memerlukan perhatian khusus bagi pemerintah kita dimana begitu beraneka ragamnya permasalahan yang dihadapi. Oleh karena dilatarbelakangi hal itulah penulis mengangkat judul “Ekspor dan Impor Indonesia”.
2. Rumusan Masalah
Adapun masalah-masalah yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut :
• Bagaimana Perkembangan Ekspor dan Impor Indonesia?
• Bagaimana kondisi ekspor impor indonesia dewasa ini?
• Apa saja faktor-faktor pendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional?
3. Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi tugas terstruktur dari mata kuliah Teori Ekonomi Makro Lanjutan yang dibimbing oleh dosen mata kuliah yang bersangkutan. Selain itu juga sebagai pembelajaran untuk penulis sendiri untuk berbagi ilmu kepada pembaca dan menambah pengetahuan tentang ekspor impor.
untuk lengkapnya download PDF file nya disini
Dampak Krisis Finansial Produksi Otomotif di Eropa
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Krisis finansial saat telah menimbulkan dampak bagi perekonomian dunia. Krisis finansial global telah menyebabkan resesi dunia yang parah dan merusak. Krisis finansial terburuk dalam 80 tahun terakhir telah memaksa berbagai negara bekerja bahu membahu untuk menemukan cara membantu mengangkat sistem finansial yang lumpuh akibat berbagai bank tak berani saling memberikan pinjaman.
Eropa sangat merasakan dampak dari krisis finansial tersebut. Hal itu dapat terlihat dengan meningkatnya bukti bahwa Eropa sudah mengalami resesi, para analis mengkhawatirkan kerjasama untuk mengangkat sistem perbankan dapat terancam, sehubungan banyak pemerintahan mulai mengalihkan perhatian mereka untuk membangkitkan kembali permintaan domestik mereka.
Selain mengancam perbankkan Eropa, krisis finansial juga memberi dampak langsung yang dihadapi oleh para produsen adalah adanya penurunan permintaan yang mengakibatkan menurunnya produksi. Disamping itu, dampak lain dari krisis keuangan dunia adalah sikap kehati-hatian (prudential) perbankan dalam menyalurkan kredit bagi produsen dan konsumen.
Dalam makalah ini kami akan membahas “Dampak Krisis Finansial Terhadap Produksi Otomotif di Eropa”. Seberapa jauhkah krisis finansial mempangruhi produksi tersebut.
2. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah sejauh mana krisis finansial telah mempengruhi produksi otomotif di Eropa.
BAB II
LANDASAN TEORI
Landasan teori yang dipakai adalah teoro yang dikemukakan oleh J.S Mill tentang Comparatif adventage. Dimana suatu negara akan menghasilkan suatu barang dan mengekspor suatu barang yang memiliki comparratif adventage terbesar dan menyimpan barang yang memilki comparatif disadventage terbesar. Makudnya disini, suatu barang yang dihasilkan denga lebih murah akan diekspor dan mengimpor barang yangyang dihasilkan sendiri memakan biaya yang mahal.
Dengan memproduksi suatu barang dengan biaya yang relatif murah maka negara tersebut dapat melakukan dumping. Dumping adalah tindakan suatu negara dimna mereka menjual produknya di luar negeri lebih murah dibandingkan harga dalam negeri. Hal ini dilakukan denga tujuan untuk menguasai pasar.
Teori kedua yang dipakai adalah teori Hecksher Ohlin (HO). Dimna dikatakan bahwa peredaan oportunity suatu produk antara suatu negara dengan negara lain bisa terjadi apabila adanya perbedaan jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara tersebut. Negara yang memiliki proporsi faktor produksi yang lebih banyak misalkan modal, maka negara tersebut mempunya kesempatan besar untuk menguasai pasar.
BAB III
PEMBAHASAN
Otomotif Eropa Alami Penurunan Terbesar
Berdasarkan dari artikel yang kami kutip dari BRUSSELS (Suara Karya): Kalangan produsen otomotif Eropa mengumumkan penjualan mobil baru di kawasan tersebut mengalami penurunan sebesar 25,8 persen pada periode November 2008.
Asosiasi Produsen Otomotif Eropa (ACEA) mengumumkan bahwa semenjak krisis finansial melanda dunia, beberapa waktu lalu, dampak langsung yang dihadapi oleh para produsen adalah adanya penurunan permintaan yang mengakibatkan menurunnya produksi.
Disamping itu, dampak lain dari krisis keuangan dunia adalah sikap kehati-hatian (prudential) perbankan dalam menyalurkan kredit bagi produsen dan konsumen. Apabila kredit yang disalurkan kepada konsumen tidak lancar, secara otomatis permintaan konsumen juga akan berkurang.
Akibatnya jelas, penjualan otomotif baru mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 25,8 persen pada November 2008 ini," tulis laporan ACEA seperti dikutip AP, kemarin.
ACEA memprediksi, penurunan ini akan terus berlanjut pada tahun depan, mengingat kalangan perbankan lebih memilih nasabah untuk menghindari kredit macet.
Selain itu, lanjut laporan itu, registrasi mobil penumpang di kawasan Eropa juga menunjukkan penurunan dibandingkan dengan beberapa bulan sebelumnya. Registrasi mobil penumpang baru di Eropa juga mengalami penurunan. Penurunan ini merupakan yang terendah dalam tujuh bulan terakhir.
Sementara itu, produsen mobil terbesar di Jepang, Toyota Motor Corp, menerapkan serangkaian tindakan pemangkasan biaya untuk menghadapi krisis finansial global yang telah mengakibatkan turunnya penjualan mobilnya. Dan juga Toyota bahkan telah menawarkan kredit bebas bunga untuk 11 model kendaraan buatannya setelah pada September volume penjualannya jatuh hingga 32 persen. Hal ini bisa dilakukan toyota karena mereka memiliki modal yang lebih banyak (teori HO).
Toyota membekukan proyek pengembangan bersama motor diesel dengan Isuzu Motor, demikian media Jepang, mengungkapkannya mengutip sumber. Mesin itu direncanakan digunakan untuk mobil kecil yang ditujukan pasar Eropa.
Toyota juga merencanakan untuk mengundurkan pembukaan pabrik baru di wilayah AS selatan, Mississippi setidaknya setahun mendatang. Pada mulanya pembukaan pabrik yang memproduksi mobil hybrid Prius direncanakan pada 2010.
Toyota juga meminta produsen baja untuk menurunkan harga plat bajanya sekitar 30 persen pada tahun anggaran baru, mulai 1 April, demikian media Nikkei melaporkannya. Dengan melakukkan hal ini Toyota bisa menjual mobil di negra lain (AS) dengan harga yang lebih murah (dumping), yang pada akhirnya Toyota dapat menguasai pasar AS (teori yang dikemukkan olehJ.S Mill tentang comparatif adventage)
Dari Meksiko dilaporkan, General Motors akan menutup sementara tiga pabriknya di Meksiko mulai pekan depan, namun mereka tidak akan menutup seluruh aktivitas pabrik, kata perusahaan dalam sebuah pernyataannya.
Pengumuman tersebut dilakukan setelah saham produsen otomitif AS itu mengalami penurunan yang cukup tajam dalam perdagangan awal minggu, setelah pemerintah AS menolak untuk memberikan dana talangan (bailout) terhadap industri otomotif AS.
Seperti diketahui, senat AS pada minggu lalu menolak untuk memberikan bantuan dan dana talangan terhadap tiga industri otomotif AS yang hampir bangkrut.
Penolakan itu disebabkan, karena manajemen dan para pimpinan di tiga industri tersebut menolak untuk menurunkan penghasilan mereka.
Kalangan senat beranggapan bahwa, penyelamatan industri otomotif itu harus disertai dengan perombakan manajemen dan penghasilan para eksekutif yang dinilai telah terlampau besar.
Pihak GM sampai saat ini berupaya untuk bertahan dengan menerapkan beberapa langkah perubahan manajemen. "Kondisi pasar menunjukkan situasi masih belum berubah.
Untuk itu, pihak GM akan konstan merevisi tingkat produksi untuk menjaganya sejalan dengan permintaan pasar. Pabrik-pabrik di San Luis Potosi dan Guanajuato, di Meksiko Tengah dan Coahuila, di tenggara Meksiko, akan ditutup pada 22 Desember dan dibuka kembali secara bertahap pada Januari.
BAB IV
KESIMPULAN
Dari pembahasan yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa krisi finansial sangat membawa yang sangat besar bagi produksi otomotif di Eropa. Hal ini disebabkan oleh menurunnya permintaan konsumen terhadap mobil.Penurunan permintaan konsumen tersebut terjadi karena bank sangat berhati-hati untuk memberikan atau menyalurkan kredit kepada masysrakat.
Dengan adanya penurunan produksi otomotif di Eropa, mungkin karena biaya produksi yang sangat besar maka industri otomotif jepang (Toyota) dapat menguasi pasar dengan mudah. Seperti yang diterangkan dalam makalah bahwa sekarang ini Toyota telah menguasai pasar di AS.
Untuk dapat menguasai pasar As tersebut Toyota melakukan beberapa cara. Di antranya adalah dengan melakukan pemangkasan biaya dan melakukan dumping. Selain itu jepang juga menawarkan kredit bebas bunga untukmodel kendraan tertentu, dengan memberikan kredit bebas bunga konsumen akan tertarik membeli mobil keluaran toyota tersebut.
Berdasarkan nalisis saya untuk mengtasi hal itu adalah dengan memperhatikan bank terlebih dahulu. Bagaimana supaya bank dapat memberikan kembali kredit kepada konsumen tanpa harus berfikir panjang. Untuk mendukung bank tersebut mingkin pemerintah dapat menyediakan dana supaya bank tersebut dapat memulai kembali pasar uang guna mengatasi krisis. Dengan telah teratasinya krisis secara otomatis permintaan masyarakat akan normal, dan produksi otomotif sudah dapat berjalan dengan lancar kembali.
AFTA
I. PENDAHULUAN
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.
AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.
Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.
Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.
II. TUJUAN
Tujuan pembentukan AFTA adalah untuk menurunkan tarif dan menghapuskan
hambatan non-tarif di antara negara anggota ASEAN, dalam rangka mengintegrasikan perekonomian ASEAN menjadi satu basis produksi, dan menciptakan pasar regional bagi kurang lebih 500 juta penduduk. Dalam pandangan ke depan, integrasi ekonomi ASEAN dalam kawasan perdagangan bebas, juga akan didukung oleh industri, investasi dan jasa-jasa. Dalam kaitan ini, ASEAN menandatangani perjanjian dasar di bidang industri (ASEAN Industrial Cooperation/AICO) pada tahun 1996, perjanjian dasar di bidang Jasa (ASEAN Framework Agreement on Services- AFAS)pada tahun 1995, dan perjanjian dasar di bidang Investasi (Framework Agreement on the ASEAN Investment Area-AIA) pada tahun 1998.
III. IMPLEMENTASI AFTA
AFTA dilakukan secara bertahap
- Perdagangan bebas ASEAN (AFTA = ASEAN Free Trade Area) disetujui pada KTT-ASEAN di Singapura tahun 1992, dengan tujuan untuk meningkatkan perdagangan intra-ASEAN dan pendayagunaan bersama semua sumber daya dari dan oleh negara-negara ASEAN. Pada waktu disetujuinya AFTA tersebut, target implementasi penuhnya adalah pada 1 Januari 2008, dengan cakupannya adalah produk industri.
- Sejak tahun 1993, dimulailah program penurunan tarif masing-masing negara ASEAN-6, melalui penyampaian Legal Enactment yang dikeluarkan setiap tanggal 1 Januari. Di Indonesia Legal Enactment tersebut berbentuk SK Menteri Keuangan tentang CEPT-AFTA (Common Effective Preferential Tariff for AFTA).
- Pada tahun 1994, sidang Menteri Ekonomi ASEAN memutuskan untuk mempercepat implementasi penuh AFTA menjadi 1 Januari 2003, dengan cakupannya termasuk produk hasil pertanian.
- Pada tahun 1998, KTT-ASEAN di Hanoi mempercepat implementasi penuh AFTA menjadi 1 Januari 2002, dengan fleksibilitas. Fleksibilitas disini berarti bahwa beberapa produk yang dirasakan masih belum siap, dapat ditunda pelaksanaannya sampai 1 Januari 2003.
- KTT-ASEAN tahun 1998 tersebut juga menyepakati target-target penurunan tarif sebagai berikut :
a. Tahun 2000 : menurunkan tarif bea masuk menjadi 0-5% sebanyak 85% dari seluruh jumlah pos tarif yang dimasukkan dalam Inclusion List (IL).
b. Tahun 2001 : menurunkan tarif bea masuk menjadi 0-5% sebanyak 90% dari seluruh pos tarif yang dimasukkan dalam IL.
c. Tahun 2002 : menurunkan tarif bea masuk menjadi 0-5% sebanyak 100% dari seluruh pos tarif yang dimasukkan dalam IL, dengan fleksibilitas.
d. Tahun 2003 : menurunkan tarif bea masuk menjadi 0-5% sebanyak 100% dari seluruh pos tarif yang dimasukkan dalam IL, tanpa fleksibilitas.
Negara-negara ASEAN telah memasukkan semua produknya kedalam Inclusion List, kecuali produk-produk yang dikatagorikan sebagai General Exception (GE), Highly Sensitive List (HSL) dan Sensitive List (SL).
Produk yang dikatagorikan dalam General Exception adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya.
Sedangkan produk-produk beras dan gula Indonesia yang dikatagorikan dalam Highly Sensitive List, masih dapat menerapkan tarif MFN sampai tahun 2010, kemudian mulai dari tahun 2010 sampai waktu yang tidak terbatas dapat menerapkan tarif maksimum 20%.
Merumuskan suatu permasalahan merupakan bagian penting dalam sebuah karya ilmiah agar penulisan dan kajian yang dilakukan lebih fokus. Berdasarkan hal inilah penulis berusaha membuat sebuah rumusan masalah yang dijadikan titik fokus analisa dan kajian dalam penulisan ini. Negara-negara anggota ASEAN berharap kerjasama AFTA dapat menjadi mediasi terciptanya kondisi interdependensi yang menguntungkan bagi negara-negara anggota. Secara teoritis, kondisi mutual interdependency itu lahir dari kemampuan dan kondisi masing-masing negara anggota. Jika negara A mampu membuat produk a secara efisien, dan negara B mampu membuat produk b secara efisien, maka pasar akan semakin efektif ketika kedua negara itu melakukan kerjasama untuk melakukan foreign exchange. Hasilnya adalah output kedua negara itu akan semakin tinggi, karena kebutuhan mereka terpenuhi dengan adanya kegiatan perdagangan bilateral.
Tetapi di satu sisi, kondisi ideal tersebut masih jauh dari kenyataan. Karena seiring usianya keempatbelas berbagai permasalahan masih sering terjadi antar negara-negara anggota AFTA yang menyebabkan terhambatnya proses integrasi ekonomi kawasan. Belum lagi melemahnya komitmen beberapa negara anggota yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan dan orientasi pasar bagi proses perdagangan masing-masing negara anggota. Sehingga AFTA dianggap belum mampu menjawab tantangan global yaitu menyejahterakan negara-negara anggotanya dengan berbagai programnya.
Bahkan dalam konteks IT (Intentensity of Trade) menurut analisa Yudhi Sadewa, ekonom senior Lembaga Penelitian Danareksa, terlihat jelas perbedaan minat negara-negara anggota dalam melakukan aktivitas perdagangan. Hal ini menyebabkan efek positif dari AFTA kurang dirasakan oleh negara-negara anggota, seperti
Oleh karena itu penulisan ini akan memfokuskan pada permasalahan mengenai impelementasi AFTA dalam proses integrasi ekonomi ASEAN. Sehingga dapat dilihat sejauhmana proses pemberlakuan AFTA sebagai salah satu media untuk menciptakan integrasi ekonomi ASEAN?, dan apa saja kendala yang dihadapi negara-negara peserta AFTA?, serta bagaimana kritik dan harapan negara-negara peserta terhadap masa depan AFTA?. Maka rumusan masalah penulisan ini adalah: Sejauhmana implementasi AFTA dalam proses integrasi ekonomi ASEAN?
V. LANDASAN TEORI
Teori adalah serangkaian generalisasi yang menjelaskan atau memprediksi sebuah fenomena dalam kerangka ilmiah. Teori juga merupakan kerja empiris dalam mengumpulkan generalisasi yang memiliki hubungan antara satu dengan yang lainnya. Generalisasi dalam teori disusun secara sistematis sebagai sebuah upaya untuk memberikan penjelasan atau prediksi yang saintifik dan responsible.
Liberalism and Economic Integration Theory Kaum liberal meyakini bahwa free trade akan membawa perdamaian dalam hubungan internasional. Karena free trade akan menciptakan interdependensi dan kerjasama saling menguntungkan antar negara-negara pelaku pasar. Kaum liberal berpendapat bahwa liberalisasi dalam ekonomi akan mengarah kepada free market dan minimalisasi peran negara. Sedangkan liberalisasi dalam politik akan mengarah kepada kebebasan dan persamaan individu. Sehingga terdapat hubungan erat antara kebebasan pasar dengan kebebasan individu untuk saling bekerjasama dan menciptakan perdamaian. Selain itu, kaum liberal juga menyatakan bahwa seluruh bentuk ekonomi yang mengakar kepada tradisi pemikiran liberal menganggap bahwa mekanisme harga dan pasar adalah media paling efektif untuk mengatur hubungan ekonomi domestik dan internasional. Oleh karena itu, doktrin liberal mengenai kebebasan pasar bertujuan untuk pencapaian maximum efficiency, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan individu.Perdagangan bebas merupakan media yang efektif dan damai dalam peningkatan kekayaan masing-masing negara. Karena negara-negara diuntungkan dengan kerjasama perdagangan yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Lebih dari itu, agar terciptanya a peaceful global order, sistem dunia harus diarahkan menuju sebuah pasar global, dimana barang dan jasa dapat bergerak bebas melintasi batasan-batasan negara. Bahkan, dalam sebuah perdagangan bebas, secara alami, negara-negara akan mendapatkan keuntungan dari keunggulan komparatif (comparative advantage) dengan menjual beberapa komoditas tertentu kepada negara lain. Sebaliknya negara-negara lain akan menjual komoditas tertentu yang tidak dimiliki oleh suatu negara sehingga terjadi pasar yang saling melengkapi dan menguntungkan. Di sisi lain, fenomena free trade di beberapa kawasan dunia dapat dimaknai sebagai proses integrasi ekonomi negara-negara anggota. Seperti yang dijelaskan dalam Integration Economic Theory bahwa transaksi ekonomi, hubungan perdagangan antar negara-negara yang sensitif, dan berdampak kepada peningkatan harga dan pendapatan dapat menciptakan suatu integrasi ekonomi antar negara-negara tersebut. Economic Integration Theory juga menjelaskan bahwa negara-negara akan diuntungkan dengan pemberlakuan perdagangan bebas yang mengarah kepada pembebasan tariff-barriers atau non-tariff barriers. Tetapi perdagangan bebas yang dilandasi oleh sebuah keinginan bersama tidak serta merta mengeliminasi kesempatan negara-negara yang lemah secara perekonomian untuk ikut berkompetisi dan meraih keuntungan dari proses perdagangan (gains from trade). Karena proses tersebut akan diiringi dengan penerapan aturan dan kesepakatan antar negara-negara peserta. Preferential Trade Agreements or Areas (PTA) atau Free trade Area (FTA) mensyaratkan kepada seluruh negara peserta untuk mengeliminasi atau mengurangi tarif pada masing-masing produk impor. Tetapi negara-negara peserta diperbolehkan untuk mempertahankan pembatasan-pembatasan tarif terhadap negara-negara non-peserta. Sedangkan berdasarkan tipenya, a free trade area (FTA) mengarah kepada zero tariffs antara negara-negara peserta, meskipun biasanya hanya terhadap barang dan jasa tertentu.
VI. KESIMPULAN
AFTA adalah sesuatu yang memang tidak dapat dihindari. Tinjauan atas perkembangan AFTA yang telah terjadi sampai saat ini, juga menunjukkan bahwa kerangka kerjasama ekonomi regional ini akan diefektifkan dalam waktu singkat secara konsisten. Bagi