MOBILITAS DAN MIGRASI PENDUDUK
A. Perkembangan pemikiran migrasi penduduk
- Lewis (1954)
Perpindahan penduduk pada dasarnya terjadi karena adanya perbedaan antara sektor kota yang modern dan sektor desa yang tradisional.
- Todaro (1970)
Seseorang akan pindah dari desa ke kota karena mengharapkan pendapatan yang lebih tinggi.
- Maboqunye (1970)
Migrasi perdesaan-perkotaan tidak hanya berkaitan dengan lingkungan daya tarik daerah tujuan dan daya dorong daerah asal (push and pull factors) saja tetapi lebih dari itu.
Hubungan yang dibentuk lebih bersifat kompleks yang membentuk suatu sistem yang bersifat umum, dimana efek perubahan dari suatu bagian sistem akan mempengaruhi keseluruhan dari sistem tersebut. Lebih lanjut dikemukakan bahwa sistem migrasi bersifat terbuka dan berkesinambungan, dimana setelah menerima stimulus, migrasi potensial akan dipengaruhi oleh subsistem kontrol didaerah pedesaan yang membantu migran untuk menyesuaiakan diri terhadap lingkungan baru dikota.
- Hugo (1978)
Perpindahan penduduk, baik yang bersifat permanen maupun tidak permanen merupakan suatu respon terhadap tekanan dari lingkungan, baik dalam bentuk ekonomi, sosial maupun demografi.
Menurutnya, tekanan-tekanan tersebut mempunyai pengaruh secara khusus terhadap seseorang tergantung kepada tanggapan orang terhadap tekanan-tekanan tersebut. Disimpulkan bahwa penilaian seseorang akan berbeda antara satu dengan yang lain tergantung kepada kecakapan atau kecerdasan orang tersebut.
- Suharso (1978)
Sebagian besar migran yang meninggalkan desa tidak memiliki tanah dan pekerjaan tetap karena itu tujuannya kekota adalah untuk mendapatkan pekerjaan.
- Lowry (1966)
Migrasi sebagai interaksi sosial merupakan sesuatu kekuatan tarik-menarik antara jumlah penduduk daerah asal dan jumlah penduduk daerah tujuan yang dihubungkan oleh jarak.
- Connel (1976)
Peranan migran atau pelaku mobilitas sebagai inovator dan pendorong pembangunan di desa sudah merupakan ciri umum pada negara-negara berkembang.
- Zelinsky (1971), Findley (1977), Lewis (1982) Goldscheider (1987), dan Saefulloh (1994)
Mobilitas penduduk memegang peranan penting didalam perubahan sosial dengan cara membawa masyarakat dari kehidupan tradisional ke cara hidup modern yang dibawanya dari dunia luar.
Perubahan tersebut termasuk pergeseran nilai dan norma serta jaringan dan pola hubungan kekerabatan didaerah pedesaan.
- Yunus (1985)
Jarak, peranan faktor produksi dan urbanisasi merupakan faktor -faktor utama yang mempengaruhi perpindahan penduduk antar provinsi di Indonesia.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa terdapat empat karakterisitik dalam migrasi desa-kota menurut Todaro, yaitu :
1. Migrasi terutama sekali dirangsang oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomi yang rasional yang mencakup biaya dan keuntungan baik dari segik finansial maupun psikologis.
2. Keputusan untuk melakukan migrasi tergantung kepada perbedaan tingkat upah nyata antara pedesaan dan perkotaan.
3. Kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan di perkotaan berhubungan terbalik dengan tingkat pengangguran diperkotaan.
4. Tingginya tingkat pengguran diperkotaan merupakan suatu fenomena yang tidak bisa dihindari, terutama pada negara-negara yang memiliki kelebihan tenaga kerja.
B. Konsep Mobilitas Dan Migrasi Penduduk
Mobilitas penduduk adalah gerak(movement) penduduk yang melewati batas wilaya dan dalam periode waktu tertentu. Batas wilayah tersebut umumnya digunakan batas administrasi seperti batas provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan atau desa.
Seseorang dapat disebut dengan migran apabila orang tersebut melewati garis batas wilayah tertentu baik dengan maksud untuk menetap atau tinggal secara terus-menerus selama 6 bulan atau lebih atau mereka yang hanya melakukan perjalanan ulang-alik.
Download lengkap PDF file nya disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar