I. Pendahuluan.
Dalam beberapa tahun ini permasalahan degradasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup terus terjadi, mulai dari kasus Newmont Minahasa, kasus bojong dengan sampahnya, kasus tanah longsor di daerah-daerah seperti Jember dan Trenggalek, hingga kasus pencemaran di laut seperti teluk Jakarta hingga kasus di Selat Madura. Dan baru-baru ini Bandung dengan kasus sampahnya akibat penolakan atau penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah hingga membuat kebingungan semua pihak termasuk Presiden Susilo Bambang Yudoyono yang sampai memberikan batas waktu tiga hari kepada Walikota Bandung untuk menyelesaikan masalah sampah ini. Permasalahan krisi energi dinegara kita yang diakibatkan naiknya nilai jual minyak dunia yang menyebabkan kalang kabutnya bangsa ini sehingga membuat gerak kegiatan ekonomi tersendat. Dan yang terbaru adalah bocornya gas bercampur lumpur di daerah Porong Sidoarjo yang merusak lahan penduduk, perumahan bahkan memperlambat jalan tol (Tol Road) bahkan di estimasi kejadian tersebut mengakibatkan kerugian ratusan milliar, belum selesai kasus tersebut timbul lagi kasus pembuangan limbah B3 ke lingkungan bebas, yang mengakibatkan terganggunya penduduk dengan bau yang menyengat. Itu semua merupakan kasus-kasus yang sekarang ini muncul di media massa, dan masih banyak kasus lainnya yang belum di ungkap. Dan ironisnya sampai sekarang kasus lingkungan tersebut belum tersentuh oleh produk-produk hukum kita.
Permasalahan-permasalahan Sumberdaya alam dan lingkungan tadi tidaklah dapat diselesaikan dalam waktu singkat, dan mudah. Perlu waktu dan kerjasama semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan tadi terutama dalam kegiatan pencegahan degradasi lingkungan. Degradasi Sumberdaya alam dan lingkungan yang terjadi pasti akan memberikan eksternalitas negatif kepada kita. Ekternalitas suatu kata yang diadopsi dari kata asing externality, menurut Fauzi. A (2004) eksternalitas adalah dampak (positif atau negatif), atau dalam bahasa formal ekonomi sebagai net cost atau benefit, dari tindakan satu pihak terhadap pihak lain. Banyak contoh yang dapat menggambarkan eksternalitas positif maupun negatif, berdirinya pabrik di suatu kawasan dapat memberikan keuntungan tersendiri bagi para pedagang makanan di sekitarnya, sehingga adanya pabrik tersebut akan meningkatkan pendapatan penghasilan para pendagang makanan contoh tersebut merupakan ekternalitas positif. Sedangkan akibat adanya pabrik dapat juga menimbulkan eksternalitas negatif seperti terjadinya pencemaran udara, air dan suara.
Dapat dipastikan lingkungan memberikan peran yang sangat peting dalam kegiatan ekonomi kita, hingga dapat dikatakan kegiatan ekonomi tidak mungkin bergerak tanpa adanya peran lingkungan di dalamnya. Akan tetapi sejauh mana peran tersebut terhadap kegiatan ekonomi kita, mungkin kita tidak mengetahuinya. Oleh karena itu diharapkan tulisan ini mampu mengantar pemikiran kita akan peran penting lingkungan terhadap kegiatan ekonomi. Dan mengantarkan kita untuk lebih peduli terhadap sumberdaya alam dan lingkungan kita.
II. Sekilas Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan
Ilmu ekonomi sumberdaya alam dan lingkungan dapat dikatakan ilmu yang masih relatif baru bila kiata bandingkan dengan ilmu-ilmu ekonomi lainnya yang lebih dulu muncul. Sehingga dapat dikatakan para pakar ekonomi sumberdaya dan lingkungan masih relatif sedikit dibandingkan dengan para pakar-pakar ilmu ekonomi lainnya. Pertumbuhan ekonomi terkadang dalam pemikiran kita jauh lebih penting dibandingkan dengan kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan, sehingga dapat dipastikan sumberdaya alam dan lingkungan kita cepat terkuras untuk memenuhi pertumbuhan ekonomi yang cepat. Pemikiran kita yang seperti itu mungkin ada benarnya, banyak contoh negara-negara yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi tapi mengesampingkan masalah lingkungan seperti China dengan pertumbuhan Hipereconomi sehingga sumberdaya yang ada habis terkuras, Amerika serikat negara adidaya yang memiliki ekonomi yang relatif stabil juga mengalami hal yang sama lingkungan rusak dan sumberdaya alam terkuras. Akan tetapi semua pertumbuhan yang cepat tersebut akan memberikan kecendrungan penurunan ekonomi, yang menjadi pertanyaan dalam benak kita kenapa hal tersebut tidak terjadi kepada kedua negara tersebut?. Secara tidak terasa sebenarnya kedua negara terbut mulai tergantung kehidupannya kepada negara-negara berkembang yang memiliki sumberdaya alam yang melimpah seperti Indonesia, dengan kebijakan-kebijakannya mereka terus menekan dan berharap sumberdaya yang ada di negara kita dapat dikelola oleh mereka.
Untuk masalah pemikiran mengenai sumberdaya alam dan lingkungan sering para pakar mengkotakkan menjadi dua kategori yaitu menurut Djajadiningrat, S.T (1997) yang pertama kelompok yang berpihak ke pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa memperdulikan masalah lingkungan dan kelompok konservasi yang lebih mementingkan masalah kelestarian lingkungan. Sehingga dalam hal ini kita kembali bertanya dalam diri kita sendiri, masuk kelompok manakah kita ?. Akan tetapi pada jaman sekarang mulai tumbuh suatu kelompok dimana kelompok tersebut mementingkan keduanya yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan sumberdaya alam yang lestari. Apa bisa terjadi semua itu terjadi ?. Ya, karena dengan adanya sumberdaya alam yang terus terjaga kelestariannya diharapkan pertumbuhan ekonomi terus terjaga dan terus meningkat, hal ini dikarenakan kebutuhan sumberdaya alam dan lingkungan terus ter-supplay.
Sehingga diperlukan suatu tujuan pertumbuhan ekonomi dari pertumbuhan ekonomi tinggi menjadi “pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan” hal tersebut akan terjadi dengan kita tetap memacu pertumbuhan ekonomi bangsa ini dengan juga memperhatikan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan. Dapat dikatakan bahwa pertumbuhan ekonomi akan dibatasi dengan ketersediaan sumberdaya alam dan lingkungan yang ada.
silahkan download PDF file nya disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar